Forum Bandung  

Go Back   Forum Bandung > Otonomi > Politik
Register FAQ Members List Calendar Search Today's Posts Mark Forums Read

Politik Awasi gerak-gerik partai politik, dewan dan pemerintah kita di sini..

Reply
 
Thread Tools Display Modes
  #1  
Old 29th July 2008, 11:01
mr_big's Avatar
mr_big mr_big is offline
Orok
 
Join Date: Jul 2008
Posts: 2
mr_big is a new comer
Default Penyimpangan Penggunaan Dana APBD Kota Bandung

LP3I
JAKARTA
LEMBAGA PENGAWASAN PEMBANGUNAN & PERADILAN INDONESIA

Nomor : 020/LP 3 I/LAPDU/1/2008
Sifat : Terbatas
Lampiran : Berkas BPK RI Bandung
Perihal : Penyimpangan Penggunaan Dana APBD Kota Bandung

Kepada Yth.
Ketua Pemberantasan Korupsi / KPK
Jl. HR. RASUNA SAID KAV C - 1
JAKARTA 12920


Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan dibawah ini, LEMBAGA PENGAWASAN PEMBANGUNAN & PERADILAN INDONESIA/ LP 3 I berdasarkan laporan masyarakat Hasil Advokasi dilapangan serta didukung oleh Hasil Pemeriksaan BPK RI pada TA 2004 – 2005 dan 2006 atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Bandung, banyak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana APBD namun hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum baik melalui Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK. Bukan karena tidak ada gerakan dan upaya dari masyarakat, mahasiswa ataupun LSM namun hasil wawancara dengan seorang Jaksa mengatakan bahwa tak mungkin mereka melakukan Operasi penegakan hukum yang menyangkut Walikota Bandung sesuai dengan arahan pimpinannya.

Penyimpangan yang terjadi pada pemkot Bandung dapat kami laporkan sebagi berikut :

I. APBD TAHUN ANGGARAN 2004
a. Penyimpangan TA 2004 sebesar Rp. 45.660.186.708.89 dari realisasi sebesar Rp. 294.959.571.992.50 yang terdiri dari kekurangan penerimaan sebesar Rp. 689.011.724.89 dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 44.971.176.983.00
b. Penyimpangan s/d Agustus 2005 sebsar Rp. 73.861.465.673.19 dari realisasi sebesar Rp. 606.579.537.986.00 terdiri dari kerugian ril Rp. 500.000.000.00 tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp. 26.292.968.714.00 serta kurangnya penerimaan sebesar Rp. 47.068.496.959.19

II. APBD TAHUN ANGGARAN 2005
BPKRI dengan Audit No. 18/S/XIV.II-XIV.II.2/07/2006 TGL 27 Juli 2006 telah menemukan berbagai penyimpangan yang sangat tinggi dalam realisasi dana APBD Kota Bandung seperti antara lain :
a. Realisasi Dana Tak Tersangka untuk Korban Bencana Alam TPA Sampah Leuwi Gajah sebesar Rp. 29.405.989.856.00 ternyata tidak disalurkan kepada yang berhak.
b. Pembebanan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan di Bidang Pendidikan sebesar Rp. 2.952.000.000.00 dan Belanja Bantuan Operasional Pelayanan Kesehatan dan Pengelolaan Kas Daerah sebesar Rp. 12.887.775.469.00 atau seluruhnya sebesar Rp. 15.839.775.469.00 tidak sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku/telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku
c. Pembayaran dari PT. Askes kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung sebesar Rp. 6.689.278.045.00 tidak sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku atau telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

III. APBD TAHUN ANGGARAN 2006

a. BPK RI dengan Audit No.52B/S/XIV.II-XIV.II.2/06/2007 TGL 04 Juni 2007 telah menemukan berbagai penyimpangan yang menyimpang dari peraturan yang berlaku dan telah merugikan keuangan daerah yaitu :

1. Bantuan kepada Parpol tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebesar Rp. 565.000.000.00
2. Realisasi Perjalanan Dinas Luar daerah pada Sekertaris Daerah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebesar Rp. 175.440.000.00
3. Pembayaran Atas Kegiatan Penyusunan Pembangunan Daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebesar Rp. 46.882.500.00
4. Pembayaran Biaya Kegiatan Penyusunan Survey Sosial Ekonomi Daerah (SUSEDA) TA 2006 Pada Bapppeda melebihi harga wajar (mark up) sebesar Rp. 163.927.000.00
5. Pembayaran Biaya Kegiatan Penyusunan Rencana Induk Transportasi Kota Bandung Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah melebihi standar harga sebesar Rp. 16.760.000.00
6. Pembangunan Ruang KelasBaru (RKB) pada Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak sesuai dengan Kontrak sebesar Rp. 36.372.461.47
7. Kelebihan pembayaran Pelaksanaan Pengadaan Gordeng (mark up) Pada Dinas Pariwisata Kota Bandung sebesar Rp. 18.126.977.00
8. Pembayaran Biaya Tenaga Personil untuk kegiatan penilaian Asset Pemerintah Kota Bandung (mark up) sebesar Rp. 66.000.000

b. Audit BPK RI No. 52 C/S/XIV.II-XIV.II.2/06/2007 TGL 04 Juni 2007 telah menemukan penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan daerah yaitu :

a. Sisa UUDP TA 2006 dari 27 SKPD sebesar Rp. 501.314.583.00 Terlambat di setor ke Kas Daerah
b. Terdapat 61 SKPD yang terlambat menyampaikan SPJ sebesar Rp.43.732.851.236.00 dan SPJ sebesar Rp. 90.916.461.347.60 s/d 14 Mei 2007 belum disahkan. Tapi dalam laporan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Walikota Kepada DPRD dilaporkan semuanya sudah dipertanggungjawabkan secara sah dan benar
c. Penganggaran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sekertaris Daerah TA 2006 untuk Bantuan Operasional Bantuan Kesehatan sebesar Rp. 18.871.082.147.00 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
d. Penganggaran Belanja bantuan untuk Biaya Pelayanan Publik PD Kebersihan TA 2006 sebesar Rp. 32.620.000.000.00 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
e. Pertanggungjawaban Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada Dinas Perhubungan sebesar Rp.238.589.000.00 tidak/belum lengkap
f. Realisasi Belanja Bantuan Untuk Instansi Vertikal TA 2006 sebesar Rp. 2.222.991.500.00 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

TAMBAHAN KETERANGAN

LSM LEMBAGA MASYARAKAT PEDULI PENDIDIKAN DAN SOSIAL JAWA BARAT Ketua Sdr. Zulkarnaen, Pada Tahun 2006 sudah melaporkan kasus penyimpangan Dana BOP oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sdr. Edy Siswadi ( sekarang menjabat Sekda Kota Bandung ) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan nilai kerugian Negara sebesar Rp.25.000.000.000.00 dilampiri oleh bukti-bukti otentik serta peryataan dari 14 Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Bandung bahwa mereka tidak menerima dana BOS dan siap dijadikan saksi. Kemudian Tim Kejati Jabar melakukan pemeriksaan oleh Jaksa sdr. Agus Istiqlal, SH hanya kepada orang-orang tertentu dan kasus tersebut hingga saat ini tidak tahu rimbanya. Sedangkan Jaksa Agus Istiqlal dimutasikan ke Pusdiklat Kejagung RI. Pelapor Zulkarnaen di intimidasi mau dibakar rumahnya serta diteror setiap malam untuk tidak terus melaporkan kasus tersebut, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Kepolisian setempat. Penyimpangan pada Dinas Pendidikan Kota Bandung kemudian bertambah dengan temuan adanya dana pencairan CEK Bendaharawan Dinas Pendidikan oleh sdr.Edy Siswadi, Kepala Dinas Pendidikan atas CEK No. c 545254 dan c 545255 tgl 20 Januari 2006 dari Bank Jabar Cabang Tamansari Kota Bandung yang menurut BPK tidak ada pertanggungjawabannya. Sehingga total Dana BOP/BOS yang telah disalahgunakan seluruhnya mencapai kurang lebih Rp. 35,5 Milyar. Masalah tersebut hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya terutama dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

1. Masalah Dana Bencana Alam TPA Leuwi Gajah dana yang dialokasikan oleh Kota Bandung sebesar Rp. 29.445.989.856 belum termasuk Dana APBD TKI Propinsi Jabar kurang lebih sebesar Rp. 56.000.000.000.00 juga belum termasuk alokasi dari APBD Kabupaten Bandung, belum termasuk bunga Bank. Merupakan kasus yang sangat tinggi karena dana Bencana Alam tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya ( Hasil Pemeriksaan BPK RI), namun semua tidak dapat tersentuh oleh hukum. Data Dana Bencana Alam Leuwi Gajah dapat dilihat dalam APBD Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung (terlampir)
2. Penyimpangan Dana APBD Kota Bandung TA 2006 BPK RI menemukan adanya kucuran dana kepada instansi Vertikal seperti Kodam, Korem, Kodim, Satgas, Intel, Kepolisian, Kejaksaan, Ibu-ibu Kejaksaan, dsb menunjukan organisasi Muspida dan Bakorinda masih berjalan sekalipun kedua organisasi tersebut sudah di bubarkan, dipihak lain instansi Vertikal tersebut memiliki anggaran masing-masing, dana yang diberikan tersebut adalah uang rakyat.
3. Penyimpangan Keuangan daerah Kota Bandung dalam APBD TA 2004, 2005 dan 2006 sangat tinggi dapat dilihat pada Audit BPK (terlampir)

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Audit BPKRI tersebut dapat diketahui bahwa penyimpangan yang terjadi adalah :

1. Ketidak patuhan terhadap peraturan yang berlaku yang seharusnya dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya terutama dalam pengadaan barang dan/atau jasa
2. Tidak adanya pengawasan dari atasan satuan unit kerja, sehingga pelaksana tugas lalai melakukan yang seharusnya dilakukan seperti membuat SPJ
3. Tidak berfungsinya Legislatif selaku pengawas jalannya roda pemerintahan serta keuangan APBD yang berasal dari rakyat

HasilPemeriksaan BPKRI telah menemukan :

1. Perbuatan tersebut telah melawan ketentuan yang berlaku/melawan hukum
2. Timbulnya Kerugian ril keuangan Negara/daerah
3. Potensi merugikan keuangan Negara/daerah
4. Penyalahgunaan jabatan dan wewenang seperti menggunakan anggaran bukan kepada peruntukannya dsb.

Berdasarkan uraian tersebut diatas mohon KPK segera melakukan penyidikan atas kasus tersebut yang sudah jelas aparat penegak hukum didaerah tidak mampu menyikapinya karena berbagai kendala yang terjadi, antara lain sebagaimana disampaikan ole seorang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat seperti tersebut pada mukadimah diatas.

Demikian Surat Kami sampaikan disertai permohonan untuk memperhatikan hak kami sebagaimana dijamin oleh pasal 41 ayat (2) sub d UU No 31 Tahun 1999 bahwa maksimal 30 hari kami sudah harus memperoleh jawaban dari penegak hukum yang menerima laporan pengaduan tindak pidana korupsi.

Atas perhatian serta kerjasamanya disampaikan ucapan terima kasih




Jakarta, 22 Januari 2008

LEMBAGA PENGAWASAN PEMBANGUNAN & PERADILAN INDONESIA





UKIN HADI HUDAYA
KETUA HARIAN







Tembusan Kepada Yth :

1. Presiden RI
2. MenkomPol Hukam RI
3. Menteri Dalam Negeri RI
4. Menteri PAN RI
5. Kapolri
6. Jaksa Agung RI
7. Ketua Komisi III DPR RI
8. BPK RI Pusat Jakarta
9. BPK RI Perwakilan Bandung
10. Kapolda Jawa Barat – Bandung
11. Kejati Jawa Barat – Bandung
12. Ketua MAPPI – FHUI – Depok
13. Arsip
Reply With Quote
  #2  
Old 29th July 2008, 13:50
rakyatcijaura rakyatcijaura is offline
Barudak
 
Join Date: Jul 2008
Posts: 142
rakyatcijaura is a new comer
Default

wow...datanya valid nih ?! kalau kita sebarin boleh gak ya ? disebut black campaign gak ya ?

fans kang dada, pendukung, bandung tea, dan tim sukses yang lain gimana nih komentarnya ? Mungkin punya data pembanding ? nah ketahuan kan uang buat bayar tim sukses dari mana ?
Reply With Quote
  #3  
Old 29th July 2008, 22:40
mr_big's Avatar
mr_big mr_big is offline
Orok
 
Join Date: Jul 2008
Posts: 2
mr_big is a new comer
Default

valid atuh kang (daftar tunggu KPK) sumangga upami bade disebarkeun mah.
Reply With Quote
  #4  
Old 30th July 2008, 13:14
AmirThe AmirThe is offline
Orok
 
Join Date: Jul 2008
Posts: 6
AmirThe is a new comer
Default Hemm tuduhan yang serius nih

Wah menarik juga tuh ngebaca surat nya.
Tapi itu masih daftar tunggu KPK ya.
mending nunggu KPK memferivikasi ke benaran data itu semua.

Wah klo terlalu dini nge blow up bisa2 dituding fitnah nih.
Ato jangan-jangan udah ngga percaya ama KPK.
Wah tuduhan yang lebih serius lagi klo gitu
Reply With Quote
  #5  
Old 4th August 2008, 07:49
agusdah agusdah is offline
Orok
 
Join Date: Aug 2008
Location: gerlong
Posts: 4
agusdah is a new comer
Send a message via Yahoo to agusdah
Default

saya mohon izin untuk muat ini bi blog saya yah..Allahu akbar ...

http://abuhaydar.wordpress.com
Reply With Quote
  #6  
Old 4th August 2008, 15:52
pv_cute pv_cute is offline
Orok
 
Join Date: Aug 2008
Posts: 41
pv_cute is a new comer
Default Naha?

Naha ti kop serat-na dugi ka tanda tangan ti handap sadayana "Jakarta"? Jauh2 ti jakarta ngurusan urang bandung?
Eta ge nembe pengajuan tuntutan kan?
Ati2 Kang, salah sahiji awon-na urang Indonesia teh sok ngahukum saacan di sidang. Contoh wae, aya copet, langsung duruk, teu di parios heula...
Kade Kang.... bilih lepat, engke kalahkah janten fitnah....
Reply With Quote
  #7  
Old 4th August 2008, 20:34
rakyatcijaura rakyatcijaura is offline
Barudak
 
Join Date: Jul 2008
Posts: 142
rakyatcijaura is a new comer
Default

ya kita tunggu aja tanggal maennya ya...!! kan udah keliatan polanya dengan 2 pemimpin jawa barat..Pak Nuryana dan Pak Dani...begitu pensiun langsung diwawancara KPK statusnya sih masih saksi ya kita tunggu aja perkembangannya...
Reply With Quote
  #8  
Old 5th August 2008, 10:12
hiers hiers is offline
Orok
 
Join Date: Jul 2008
Posts: 18
hiers is a new comer
Default

Quote:
Originally Posted by pv_cute View Post
Naha ti kop serat-na dugi ka tanda tangan ti handap sadayana "Jakarta"? Jauh2 ti jakarta ngurusan urang bandung?
Eta ge nembe pengajuan tuntutan kan?
Ati2 Kang, salah sahiji awon-na urang Indonesia teh sok ngahukum saacan di sidang. Contoh wae, aya copet, langsung duruk, teu di parios heula...
Kade Kang.... bilih lepat, engke kalahkah janten fitnah....
ari bawasda mah tos cs an Kang
Reply With Quote
  #9  
Old 6th August 2008, 14:18
am-32 am-32 is offline
Orok
 
Join Date: Aug 2008
Posts: 18
am-32 is a new comer
Cool SERU nech

Akankah Dada Rosada bernasib seperti mantan bosnya ?

Ataukah Dada Rosada sukses ngadalin semua ?

Akankah Bandung dipimpin dari LP Sukamiskin ?
(kayaknya lucu juga, berani tampil beda gitu)

Ataukah di kontrol dari lantai lima dan lantai enam Hotel Planet (Vue Palace Hotel) ?

mari kita tunggu .............
Reply With Quote
  #10  
Old 6th August 2008, 15:28
rakyatcijaura rakyatcijaura is offline
Barudak
 
Join Date: Jul 2008
Posts: 142
rakyatcijaura is a new comer
Default

Quote:
Originally Posted by am-3 View Post
Akankah Dada Rosada bernasib seperti mantan bosnya ?

Ataukah Dada Rosada sukses ngadalin semua ?

Akankah Bandung dipimpin dari LP Sukamiskin ?
(kayaknya lucu juga, berani tampil beda gitu)

Ataukah di kontrol dari lantai lima dan lantai enam Hotel Planet (Vue Palace Hotel) ?

mari kita tunggu .............
aduhh..jangan atuuh...jadi deg2an nih...iraha sih tanggal maenna ?
Reply With Quote
Reply


Thread Tools
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

vB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off
Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 00:58.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.